Profesor Soetanto Soepiadhy (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Profesor Soetanto Soepiadhy menyebut saat ini ada kekacauan dalam sistem ketatanegaraan di negara ini, itu disampaikan saat berbincang dengan media ini di kediamannya di Surabaya.

“Ada kekacauan dalam sistem ketatanegaraan kita setelah empat kali perubahan UUD 1945, pertama 1999; kedua 2000, ketiga 2001, dan keempat 2002. Selain kekacauan, ada pula keanehan dalam ketatanegaraan kita,” kata Profesor Soetanto, Senin (15/1/2024).

Dia menyebut, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan lembaga yang belum pernah ada sebelum perubahan konstitusi. Pertanyaan adalah, lanjutnya dia.

"Siapakah pelaksana kedaulatan rakyat?"

Karena kekuasaan membuat undang-undang (UU) berada di DPR bersama-sama Presiden. Namun MK berwenang menguji dan membatalkan UU tersebut, jika pengadilan MK berpendapat ada pertentangan dengan norma konstitusi.

Padahal Presiden dan anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu; sedangkan 9 (sembilan) hakim anggota MK tidak dipilih oleh rakyat melalui pemilu.

“Lalu siapakah yang melaksanakan kedaulatan rakyat?

Prof Tanto -demikian dia biasa disapa- atau yang juga disebut tokoh independen ini, terbiasa tidak peduli “apa kata orang”, no reken!.

Baginya, kemerdekaan berpikirnya tidak terhalang sekat yang menghadang. Sekat ketidakbenaran dan ketidakadilan.

Menurutnya, untuk tertibnya kehidupan berbangsa dan bernegara, keberadaan sebuah konstitusi harus dibuat sedemikian rupa sehingga sungguh-sungguh dekat dengan rakyat.

Baginya, dekat dengan rakyat adalah sebuah qonditio sine qua non. Karena “hukum milik rakyat, bukan penguasa!”

Dan, fakta ketidakdekatan itulah justru merupakan simpul utama dari carut marut, silang selimpat dan lopak-lapiknya masalah yang menghadang setiap hari di negeri ini. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru