Warga, tetap beraktivitas layaknya hari-hari biasa. Sementara, para wisatawan bisa berlalu lalang, serta leluasa masuk ke rumah-rumah warga. Pastinya, ketenangan akan didapat jika singgah di desa ini

Infonews.id | Bali - Desa Penglipuran di Bangli, Bali menjadi salah satu jujugan wisatawan dari sekian banyak lokasi wisata di Pulau Dewata. Keunikannya, selain alami suasana desa dan aktivitas warganya, di desa ini tidak ada lalu lalang kendaraan bermotor.

Warga, beraktivitas layaknya di hari-hari biasa. Sementara, para wisatawan bisa berlalu lalang dan leluasa masuk ke pekarangan rumah warga. Pastinya ketenangan akan didapat jika singgah di desa ini.

Hal unik lain diterapkan di desa ini. Warganya tak bisa seenaknya melakukan poligami atau poliandri. Itu menjadi kesepakatan, yang diterapkan sejak leluhur mereka. Bagi yang melanggar mendapat sanksi, dikucilkan dan harus tinggal terpisah menjauh dari penduduk. Rumah tempat tinggal 'terkucil' itu diberi bernama 'Karang Madu'.

“Sebagai tetenger, kami menyebutnya Karang Madu," kata sesepuh Desa Wisata Penglipuran, I Nengah Moneng saat memberikan penjelasan kepada wartawan Pokja Pemprov Jatim saat berkunjung ke desa itu, Senin (27/1/2020), sore.

Larangan itu pun,  dipatuhi masyarakatnya. Terbukti, hingga hari ini Karang Madu masih kosong, belum pernah dihuni. Artinya, tidak ada warga yang melanggar aturan adat tersebut.

Untuk diketahui, Desa Penglipuran menyandang status internasional sebagai desa berpredikat terbersih nomor 3 dunia.

"Predikat ini (keunikan) harus dipertahankan, dan bisa menjadi lebih baik lagi,” katanya. 

Disebutkan, desa ini memiliki visi berbasis masyarakat. Warganya sepakat terus menjaga keunikan budaya dan kebersihan lingkungan.

Dari kesepakatan bersama yang terus dijaga itu, masyarakat juga merasakan manfaatnya. Untuk pemerintah tentu ada pendapatan yang masuk dari kunjungan wisatawan baik dari dalam dan luar negeri. 

Simbiosis terjalin, masyarakat tidak hanya jadi obyek tapi juga mendapatkan manfaat, diantaranya dengan memajang, menjual berbagai pernak pernik di  teras rumah, dijual u pengunjung.

Sementara, untuk 'ancaman' masuknya budaya asing pun ada kesepakatan saling menjaga kemungkinan yang bisa mengikis budaya lokal. 

"Dengan motto berwawasan lingkungan menjadi kebanggaan untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya dan lingkungan," terangnya.

Desa Penglipuran ini luas arealnya 112 hektar dengan jumlah penduduk 1.030 jiwa. Juga ada hutan bambu di lahan seluas 45 hektar dan menjadi kesepakatan untuk terus dijaga kelestariannya. 

Campur tangan pemerintah daerah, dibuktikan dengan subsidi untuk pembenahan fasilitas sebesar Rp 5 juta, diantaranya dibangun pintu masuk atau gapura menuju rumah-rumah warga, bentuknya seragam. 

Ada 4 pintu utama di setiap bangunan rumah, pintu utama untuk akses jalan utama dan pintu kiri kanan serta pintu belakang, sebagai batas dengan rumah lainnya.(tji)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru