Diperiksa, untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak (Foto: Humas)

INFONews.id | Surabaya - Di hari kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tim patroli gabungan di tiga daerah itu mengamankan 171 orang yang kedapatan masih melakukan aktifitas diluar rumah pada jam malam.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada dini hari pukul 01.00, minggu (3/5) memantau langsung masyarakat yang terjaring razia patroli gabungan pada Sabtu (2/5) malam dan langsung dilakukan Rapid Test serta pemeriksaan serentak di Mapolrestabes Kota Surabaya, Jl. Sikatan Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Ia menegaskan, penyebaran Covid-19 tidak boleh dianggap remeh dan sepele. Penyebaran Covid-19 tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang. Oleh karena itu, kepatuhan dan disipilin untuk tetap tinggal dan beraktifitas di dalam rumah guna memutus penyebaran Covid-19 di Jatim menjadi sangat penting dilakukan.

Kota Surabaya, lanjut Khofifah hingga saat ini telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 47.7 persen atau sejumlah 495 orang dari total kasus terkonfirmasi di Jatim yaitu 1.037 orang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan kota besar lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang dan Bogor 83 orang dan sebagainya. Hal ini disampaikan saat menyaksikan pemberangkatan 77 orang dalam resiko dari Mapolrestabes Surabaya ke BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya di halaman Mapolresrabes Surabaya, Minggu (3/5).

Gubernur Jawa Timur didampingi Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya dan Pangko Armada II ikut menyaksikan keberangkatan masyarakat yang kena razia dari Mapolrestabes Surabaya ke BPSDM Pemprov Jatim.

"Razia patroli gabungan merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan setelah dilakukan himbauan dan teguran setelah tanggal 28-30 April 2020. Maka tanggal 1 Mei - 11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan. Jika dihitung ini kemarin hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan. Tercatat hasil rapid tes ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang orang dalam resiko (ODR) dikarantina 14 hari . Kita menyaksikan pelepasan dari Mapolrestabes Surabaya menuju BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya ," ungkapnya.

Khofifah menyebut, pihaknya terus mengikuti perkembangan patroli gabungan yang tidak hanya dilakukan di Surabaya melainkan di Sidoarjo serta Gresik.

"Hingga saat ini Kota Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya sangat tinggi yakni 495 orang ," terangnya.

PSBB yang dilakukan di Jatim akan terus berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19 jika masyarakat bisa patuh serta disiplin. Mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin ternyata tidaklah mudah dan membutuhkan waktu.

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran dari Kapolda, Kapolrestabes beserta jajaran, TNI, Satpol PP kabupaten/kota setempat sama sama melakukan proses teguran ini. Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran Covid-19 ini cepat dan masif sekali," jelasnya.

Menurutnya, ketika masyarakat bisa menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dengan tinggi maka penyebaran Covid-19 ini bisa teratasi lebih efektif,

"Kita berupaya agar PSBB di Jatim bisa berlangsung efektif sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan PSBB seperti daerah atau provinsi lain yang telah terlebih dahulu mengajukan perpanjangan. Saya mohon difahami masyarakat yang berada di wilayah PSBB yakni Surabaya Sidoarjo dan Gresik bisa terus patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan aktifitas di rumah," tegasnya. 

Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, razia gabungan pada PSBB hari kelima ini yang dilakukan di tiga wilayah serentak yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Hasil dari razia gabungan tersebut, lanjut Kapolda untuk wilayah Gresik terdapat 65 orang, Sidoarjo 24 orang serta Kota Surabaya terjaring razia sebanyak 82 orang. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan sesuai aturan.

"Kami akan terus melakukan penindakan sesuai aturan dan akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring razia pada pelanggar PSBB. Kita harus lakukan tindakan tegas supaya semua masyarakat bisa menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mudah mudahan saudara saudara kita yang terkena rapid test ini betul betul sehat," tutupnya. (*)

 

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru